Syarat & Ketentuan Saldo Refund
Berlaku efektif: Agustus 2026
Saldo Refund adalah dana milik Anda yang kami catat setelah pesanan dibatalkan.
Anda bebas memakainya untuk berbelanja atau mencairkannya ke rekening bank.
Dana ini tetap milik Anda dan tidak akan hangus.
Pasal 1 — Sifat dan Sumber Saldo Refund
- Saldo Refund adalah pencatatan kewajiban Quail Hijab Official untuk mengembalikan dana Pengguna atas pesanan yang dibatalkan. Saldo Refund BUKAN uang elektronik, bukan dompet digital, dan bukan simpanan.
- Saldo Refund tidak dapat diisi ulang (non-top-up). Satu-satunya sumber Saldo Refund adalah pembatalan pesanan yang dananya sudah diterima Penjual.
- Saldo Refund tidak menghasilkan bunga, imbal hasil, atau keuntungan dalam bentuk apa pun.
- Saldo Refund melekat pada akun Pengguna dan tidak dapat dipindahtangankan, dihadiahkan, atau diperjualbelikan kepada pihak lain.
- Setiap rupiah Saldo Refund tercatat pada mutasi yang tertaut ke nomor pesanan asalnya dan dapat Pengguna periksa kapan saja pada halaman Saldo.
Pasal 2 — Pembentukan Saldo saat Pembatalan
- Saldo Refund terbentuk dari pembatalan pesanan yang dibayar melalui pembayaran otomatis (iPaymu) dan pembayarannya telah terverifikasi oleh sistem. Seluruh dana yang telah Penjual terima atas pesanan tersebut dikembalikan tanpa potongan.
- Pembayaran di luar jalur tersebut — transfer manual maupun bayar di tempat (COD) — tidak membentuk Saldo Refund. Pengembaliannya diproses secara manual: tim kami menghubungi Pengguna melalui kontak terdaftar untuk memastikan rekening tujuan, selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sejak pembatalan.
- Apabila pesanan tersebut sebagian dibayar memakai Saldo Refund, bagian tersebut dikembalikan kembali ke Saldo Refund, apa pun metode pembayaran sisanya.
- Pesanan yang belum dibayar (termasuk pesanan COD yang batal sebelum diterima) tidak membentuk Saldo Refund, karena tidak ada dana yang diterima Penjual.
- Apabila pembayaran diterima setelah pesanan telanjur dibatalkan (misalnya Pengguna membayar kode tagihan yang sudah kedaluwarsa), dana tersebut tetap dicatat dan dikembalikan sebagai Saldo Refund. Status pesanan tetap batal.
- Sebelum pembatalan diproses, Pengguna diberi tahu nominal yang akan kembali dan wajib menyatakan pemahamannya. Pernyataan ini hanya menyangkut mekanisme pengembalian dana, dan tidak memuat persetujuan lain.
Pasal 3 — Penggunaan Saldo untuk Belanja
- Pada saat checkout, Saldo Refund dipakai lebih dahulu untuk memotong total tagihan. Pengguna hanya membayar sisa kekurangannya melalui metode pembayaran yang dipilih.
- Apabila Saldo Refund menutup seluruh tagihan, pesanan langsung berstatus lunas tanpa proses pembayaran tambahan.
- Pengguna dapat menonaktifkan pemakaian Saldo Refund pada halaman checkout apabila ingin menyimpannya untuk dicairkan.
- Pemakaian Saldo Refund tidak menghapus hak Pengguna atas promo, voucher, atau potongan lain yang sedang berlaku.
Pasal 4 — Pencairan Dana ke Rekening Bank
- Pengguna berhak mengajukan pencairan Saldo Refund ke rekening bank miliknya kapan saja, tanpa batas waktu, melalui halaman Saldo.
- Rekening tujuan wajib atas nama yang sama dengan pemilik akun. Pengajuan ke rekening atas nama pihak lain akan ditolak demi melindungi dana Pengguna dan mencegah penyalahgunaan.
- Nominal pencairan minimum adalah Rp 10.000 per pengajuan. Saldo di bawah nominal tersebut tetap dapat dipakai berbelanja tanpa batas minimum.
- Penjual tidak membebankan biaya administrasi atas pencairan Saldo Refund.
- Pencairan diproses selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak pengajuan diverifikasi.
- Saldo dikunci sejak pengajuan dibuat agar tidak terpakai berbelanja. Apabila pengajuan dibatalkan Pengguna atau ditolak Penjual, saldo dikembalikan utuh beserta alasan penolakannya.
Pasal 5 — Saldo Mengendap dan Akun Tidak Aktif
- Saldo Refund TIDAK memiliki masa kedaluwarsa, tidak hangus, dan tidak berkurang karena lamanya waktu mengendap.
- Saldo Refund TIDAK disalurkan kepada pihak mana pun — termasuk sebagai donasi, sedekah, atau sumbangan — baik dengan maupun tanpa persetujuan Pengguna. Dana hanya dapat kembali kepada Pengguna sebagai pemiliknya, melalui belanja atau pencairan ke rekening bank.
- Apabila akun Pengguna tidak menunjukkan aktivitas apa pun selama 24 (dua puluh empat) bulan berturut-turut dan masih menyisakan saldo, Penjual akan menghubungi Pengguna melalui kontak terdaftar sebanyak 3 (tiga) kali — pada bulan ke-22, ke-23, dan ke-24 — untuk mengingatkan agar dana diambil.
- Tidak ada biaya penyimpanan, biaya akun tidak aktif, atau potongan dalam bentuk apa pun yang dibebankan atas saldo yang mengendap.
- Saldo tetap tercatat sebagai kewajiban Quail Hijab Official sampai dana benar-benar diterima Pengguna, tanpa dibatasi lamanya akun tidak aktif. Apabila akun ditutup atas permintaan Pengguna, sisa saldo dicairkan terlebih dahulu ke rekening bank Pengguna.
Pasal 6 — Perlindungan Pengguna
- Ketentuan ini disusun dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 18 mengenai larangan klausula baku yang merugikan konsumen.
- Tidak ada ketentuan dalam kebijakan ini yang boleh ditafsirkan sebagai pengalihan atau penghapusan tanggung jawab Penjual atas dana milik Pengguna.
- Data pribadi dan data rekening Pengguna diperlakukan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, hanya digunakan untuk keperluan pencairan dana, dan tidak dibagikan kepada pihak ketiga tanpa dasar yang sah.
- Apabila terdapat ketentuan dalam kebijakan ini yang dinyatakan tidak berlaku, ketentuan lainnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 7 — Sengketa dan Kontak
- Pengguna dapat mengajukan keberatan, koreksi mutasi, atau keluhan melalui WhatsApp 082312004440 atau email contact@quailhijab.com.
- Penjual menanggapi keluhan terkait saldo dalam 2 (dua) hari kerja.
- Perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, Pengguna berhak menempuh jalur penyelesaian sengketa konsumen sesuai peraturan yang berlaku.